Struktur Organisasi ITS

Gambaran lengkap bidang, unit, tugas, dan layanan

Bagan Organigram

Bagan Organigram ITS

Unit Langsung di Bawah Rektor

Sekretaris Institut (Sekits)

Kantor Audit Internal (KAI)

Kantor Penjaminan Mutu (KPM)

Direktorat Kemitraan Global (DKG)

Bidang 1 — Akademik & Kemahasiswaan

Direktorat Akademik

Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa)

Bidang 2 — Perencanaan & Pembangunan

Direktorat Perencanaan & Pengembangan

Unit Kerja Pengadaan Barang & Jasa (UKPBJ)

Biro Keuangan

Biro Sarana & Prasarana

Bidang 3 — SDM & Teknologi Informasi

Direktorat SDM

Direktorat Teknologi Informasi (DTI)

Bidang 4 — Kerjasama, Riset & Alumni

Lembaga Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)

Direktorat Kemitraan Global (DKG)

Dekan Fakultas

Dekan Fakultas adalah pimpinan tertinggi pada tingkat fakultas yang memimpin penyelenggaraan Tridarma, pengelolaan sumber daya, serta penjaminan mutu di lingkungan fakultas. Dekan bertanggung jawab menyusun rencana strategis dan operasional, mengoordinasikan Ketua Departemen, serta memastikan tata kelola akademik berjalan sesuai kebijakan universitas. Dalam menjalankan tugas dan pengambilan keputusan strategis, Dekan didampingi sebuah badan pertimbangan agar kebijakan dan penegakan norma akademik memiliki landasan kolegial.

Komite Pertimbangan Fakultas (KPF)

Komite Pertimbangan Fakultas (KPF) adalah badan yang berfungsi memberikan pertimbangan kepada Dekan Fakultas dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan akademik. KPF terdiri dari anggota yang meliputi Dekan, Wakil Dekan, Ketua Departemen, dan perwakilan Dosen. KPF berperan penting dalam menyusun kebijakan akademik, melakukan pengawasan, dan memberikan rekomendasi kepada Dekan dalam penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran norma dan peraturan akademik.

Dasar Hukum

Peraturan Rektor ITS No. 24 Tahun 2019 tentang Organisasi & Tata Kerja (OTK) — sebagai landasan struktur, tugas, dan fungsi unit.